JAKARTA — Perolehan remitansi pada tahun ini diyakini bisa tumbuh 10% dari capaian tahun lalu senilai US$8,78 miliar, apabila pemerintah mencabut kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]