JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali siap menghadapi langkah hukum banding dari warganya sendiri yang keberatan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang menolak gugatan pembangunan tahap kedua PLTU Celukan Bawang berkapasitas 2x330 MW.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]