KAPAL EKS ASING

Satgas 115 Akan Gandeng Kemenhub

Juli Etha Ramaida Manalu
Selasa, 28/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA— Satuan Tugas pemberantasan illegal fishing (Satgas 115) berencana menggandeng Kementerian Perhubungan untuk segera mengusir kapal eks asing yang tak kunjung meninggalkan perairan Indonesia meskipun telah dilarang beroperasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top