Rio Christiawan, Kriminolog dan Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya Rabu, 29/08/2018 02:00 WIB
Usai mantan menteri sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap PLTU Riau-1, publik kembali terhenyak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2