DIREKTUR OJK HENDRIKUS PASSAGI

Bersih-bersih Pemain Nakal

Nindya Aldila
Rabu, 29/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Perjalanan industri baru memang ada saja cobaannya. Pun, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum lama ini santer dibicarakan akibat etika penagihan yang buruk dan bunga yang gila-gilaan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi ikut geram. Pasalnya, Satgas Waspada Investasi menemukan 227 fintech ilegal juga beredar bebas di tengah masyarakat. Berikut petikan wawancaranya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top