JAKARTA – Gugatan Syamsul Fuad, penulis cerita dan judul film Benyamin Biang Kerok versi asli cetakan 1972, terhadap Falcon Pictures dan PT Max Pictures International atas perkara pelanggaran hak cipta kandas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Suasana Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta