Azizah Nur Alfi dan Feri Kristianto Kamis, 30/08/2018 02:00 WIB
DENPASAR – Tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan di Nusa Tenggara Barat berpotensi naik hingga 3% pada tahun ini jika pelaku usaha jasa keuangan tidak memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban gempa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PC North Madura II Ltd. Dukung Swasembada Energi Indonesia