JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengusulkan agar kontainer impor yang keluar dari terminal peti kemas Tanjung Priok diasuransikan. Selain itu, uang jaminan kontainer eks-impor yang dipungut perusahaan pelayaran asing melalui agen di Indonesia harus dihapuskan.