JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendorong pengawasan terhadap potensi terjadinya predatory lending yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat merusak iklim industri peer to peer lending.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]