Feni Freycinetia & John A. Oktaveri Selasa, 04/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang meloloskan sejumlah mantan terpidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif dinilai tidak merepresentasikan komitmen moral dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan akuntabel.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
MR D.I.Y Membidik Pengelolaan 1.000 Jaringan Toko Pada 2025