JAKARTA – Majelis hakim mengabulkan permohonan pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia terkait dengan terminasi kontrak antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Bumigas Energi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]