JAKARTA – Penerbitan sukuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. masih terhenti karena disinyalir belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Padahal penerbitan tersebut bagian dari transaksi tukar guling aset dengan pihak ketiga.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]