JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemanggilan terhadap Syofvi Felienty Roekman, Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]