Dewi A. Zuhriyah & Hendra Wibawa Kamis, 13/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Kementerian Perhubungan memperbesar peran swasta dalam pendanaan pengembangan pelabuhan di seluruh Indonesia dari 57% pada periode 2011—2015 menjadi 72% pada periode 2021—2030.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia