PENYESUAIAN TARIF BARU PPH IMPOR

Sebagian Importir Belum Patuh

Edi Suwiknyo
Jum'at, 14/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah menghimbau kepada wajib pajak (WP) importir untuk segera menyesuaikan tarif PPh Pasal 22 impor dengan mekanisme baru seiring dengan mulai berlakunya tarif baru tersebut sejak Kamis (13/9). Pasalnya, sebagian importir terdeteksi belum melakukan penyesuaian tarif baru tersebut.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top