Muhammad Ridwan & Yodie Hardiyan Senin, 17/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Nasib para mantan narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 kini tergantung dari komitmen partai politik. Parpol didesak menjalankan transparansi tidak mengusung caleg bermasalah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
MR D.I.Y Membidik Pengelolaan 1.000 Jaringan Toko Pada 2025