Jaffry P. Prakoso & Muhammad Ridwan Rabu, 19/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Upaya Komisi Pemilihan Umum memberikan tanda khusus di kertas suara untuk calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, pernah memperoleh respons yang baik dari Bawaslu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Lomba Karapan Sapi di Jawa Timur Diikuti 48 Peserta