Feni Freycinetia & John A. Oktaveri Kamis, 20/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera belum bersepakat mengenai pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menempati posisi yang ditinggalkan oleh Sandiaga S. Uno.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]