Aset senilai US$2,577 miliar milik buronan Honggo Wendratno dan kawan kawan, pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Zurich Indonesia Catatkan Pertumbuhan Pendapatan Premi Bruto