PP KEPEMILIKAN ASING PADA PERUSAHAAN PERASURANSIAN

Industri Minta Insentif untuk Tarik Investor Lokal

Azizah Nur Alfi
Senin, 24/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif kepada pelaku industri untuk meningkatkan minat investor dalam negeri masuk ke industri perasuransian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 14/2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.430.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top