PROYEK REKLAMASI TELUK JAKARTA

Pemprov DKI Cabut Izin 13 Pulau

Feni Freycinetia & Regi Yanuar
Kamis, 27/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan mencabut izin prinsip dan pelaksanaan 13 pulau.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top