EDITORIAL

Mencermati Tantangan Pascaakuisisi Freeport

Redaksi
Jum'at, 28/09/2018 02:00 WIB
Proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya memasuki satu tahapan baru lagi. nSetelah penandatanganan head of agreement (HoA) pada 12 Juli lalu, ketiga pihak yang terkait—PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Rio Tinto, dan Freeport-McMoRan Inc.—akhirnya menandatangani perjanjian jual beli saham (sales and purchase agreement/SPA) pada Kamis (29/7).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top