Gloria F.K. Lawi, Anitana W. Puspa & Finna U. Ulfa Jum'at, 28/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA−Kalangan pengembang pasrah atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Menhub Periksa Kelaikan Pesawat dan Kesiapan Bandara Soetta