Hendri T. Asworo & Muhammad Khadafi Jum'at, 28/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menolak skema tukar guling aset bermasalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan surat berharga yang dilakukan oleh Lynx Asia, meskipun selanjutnya lembaga investasi asal Singapura itu bakal menyuntikkan dana segar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Calon Haji Dari Indonesia Melakukan Umrah Wajib di Masjidil Haram