Produsen Kertas Royal Standard Group dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah kreditur separatisnya PT Bank OCBC NISP Tbk. menyatakan tidak mendukung perdamaian. Royal Standard menganggap putusan hakim aneh dan tidak berdasar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]