Yudi Supriyanto & David E. Issetiabudi Senin, 01/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah, pabrikan, dan badan usaha pemasok bahan bakar minyak menyatakan telah siap untuk menerapkan kebijakan standar emisi gas buang Euro 4 mulai 7 Oktober 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]