Regi Yanuar Widhia Dinnata Selasa, 02/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang lowong sejak ditinggalkan oleh Sandiaga S. Uno harus segera terisi agar efektivitas kegiatan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai target.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]