KETERBUKAAN INFORMASI PERPAJAKAN

AEoI akan Mengubah Perilaku Wajib Pajak

Edi Suwiknyo
Rabu, 03/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Mulai pekan ini automatic exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi keuangan secara otomatis diimplementasikan. Bagi Indonesia, keterbukaan ini dapat membantu otoritas pajak menuntaskan berbagai persoalan mengenai basis data. Bisnis belum lama ini telah mewawancarai Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol soal berbagai hal mengenai AEoI. Berikut petikannya.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top