SUAP PLTU RIAU-1

Peluit KPK untuk Penerima Dana

Rahmad Fauzan
Kamis, 04/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan semua pihak yang menerima aliran dana terkait dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 untuk mengembalikan uang pemberian tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top