FASILITAS LAYANAN KESEHATAN

Limbah RS Bakal Dikelola Terpadu

Juli Etha Ramaida Manalu
Kamis, 04/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Kesehatan saat ini tengah menggodok Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pengelolaan limbah berbasis wilayah secara terpadu bagi fasilitas layanan kesehatan masyarakat seperti rumah sakit.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top