Johanes Budistrisno Kotjo menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 pada Kamis (4/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]