permenhub No. 152/2016

Juknis Bongkar Muat Disiapkan

Sri Mas Sari
Senin, 08/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) Peraturan Menteri Perhubungan No. 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke Kapal yang memprioritaskan perusahaan bongkar muat melakukan kegiatan stevedoring.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top