Mencari Ruang Rekonsiliasi di Tengah Putusan Hukum
Kahfi, M. G. Noviarizal Fernandez, & Lingga Sukatma Wiangga Rabu, 17/10/2018 02:00 WIB
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2018 memenangkan gugatan PT Kawasan Berikat Nusantara atau KBN atas konsesi Pelabuhan Marunda. Tak hanya PT Karya Citra Nusantara (KCN), KBN juga menyeret Kementerian Perhubungan, serta PT Karya Tekhnik Utama atau KTU.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT