ASAS CABOTAGE

Diskresi Penggunaan Kapal Asing Dihapus

Sri Mas Sari
Rabu, 24/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan akhirnya menghapus diskresi izin penggunaan kapal asing yang spesifikasinya mampu dipenuhi dari dalam negeri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top