PENGURANGAN POLUSI UDARA

Bali Matangkan Perda Kendaraan Listrik

k23
Senin, 29/10/2018 02:00 WIB
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali akan membuat peraturan daerah atau perda mengenai kendaraan listrik untuk mendorong penggunaan sepeda dan mobil listrik di daerah di provinsi berjuluk Pulau Dewata itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top