David E. Issetiabudi & Dewi A. Zuhriyah Selasa, 30/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah perlu merelaksasi ketentuan kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi untuk menarik minat investor dalam mengambil blok migas yang dilelang dan melakukan kegiatan eksplorasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani Divonis Bebas Majlis Hakim