ASET ASURANSI SYARIAH MUBARAKAH CEKAK

Sikap OJK Dinanti

Yanuarius Viodeogo
Selasa, 06/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Proses pemberesan aset PT Asuransi Syariah Mubarakah untuk dibayarkan kepada kreditur dan pemegang polis kian rumit sejak perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top