EKOSISTEM EKONOMI KREATIF

RI Matangkan Payung Hukum

k23/Ema Sukarelawanto
Jum'at, 09/11/2018 02:00 WIB
NUSA DUA – Indonesia sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif yang akan menjadi payung hukum dalam melakukan sinergi antarlembaga untuk meningkatkan ekosistem tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top