Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H.N Sabtu, 10/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 diprediksi membuat perbankan lebih aman, kendati harus menyisihkan biaya pencadangan yang lebih besar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]