JAKARTA – Produsen modem Bolt, PT Internux diminta segera menyelesaikan urusannya dengan pengurus PKPU perusahaan itu, sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat mengesahkan perdamaian (homologasi) atau tidaknya perusahaan itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online