BATAM – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam 2019 sebesar Rp3,8 juta.\n“Perlu kita sampaikan kalau cukup berat nilai segitu untuk kondisi ekonomi sekarang yang belum sepenuhnya pulih.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
-
Digital Deluxe
1 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 200.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
3 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 600.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
6 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 1.000.000,00
Pilih
-
Digital Deluxe
12 Bulan
- E-Paper Web
- E-Paper App
- Kanal Koran Bisnis.com
IDR 1.800.000,00
Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]