Sejarah, menurut Laode, karena pada Kamis (22/11), KPK membacakan tuntutan terhadap PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. yang dulu bernama PT Duta Graha Indah Tbk. terkait dengan kasus pidana korporasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]