Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H. N. Sabtu, 24/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Rencana penurunan tarif pajak obligasi diproyeksikan akan membuat pasar obligasi semakin menarik, tetapi di sisi lain semakin mempersulit kalangan perbankan dalam menghimpun dana.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dampak Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro