Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H. N. Sabtu, 24/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Rencana penurunan tarif pajak obligasi diproyeksikan akan membuat pasar obligasi semakin menarik, tetapi di sisi lain semakin mempersulit kalangan perbankan dalam menghimpun dana.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]