INSTRUKSI GUBERNUR

Jakpro Susun Rencana Pengelolaan Pulau Reklamasi

Muhamad Wildan
Senin, 26/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan pengelolaan pulau reklamasi C, D, dan G kepada PT Jakpro. Penunjukan ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 120/2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top