DMO BATU BARA 25%

Perusahaan Tetap Dikenakan Sanksi

Anitana W. Puspa
Senin, 26/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan melanjutkan kebijakan wajib suplai batu bara di dalam negeri minimal 25% pada 2019 kendati banyak produsen skala kecil belum mampu memenuhi persyaratan itu sepanjang tahun ini.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top