JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI akhirnya menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2019 sebesar Rp89,08 triliun, pada rapat paripurna Rabu (28/11).