Tak ada angin tak ada hujan, DPRD DKI Jakarta mendadak berencana membentuk panitia khusus untuk dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah PT Jakarta Propertindo sebesar Rp650 miliar serta penyertaan modal di sembilan BUMD lainnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Salat Tarawih Perdana 1442 Dengan Protokol Kesehatan