JAKARTA – Tim kurator PT Kertas Leces (Persero) mulai melakukan pemberesan aset perusahaan itu, setelah diputus pailit akibat pembatalan homologasi perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]