JAKARTA – Bank berlomba-lomba menggandeng aplikasi pesan instan untuk memperluas layanan transaksi pembayaran dan memperbesar basis nasabah. Regulator sendiri masih membuat aturan mengenai skema kerja sama bank dengan perusahaan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]